Sabtu, 26 April 2014 10:10 WITA
Net
Ilustrasi
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU -- Fridus Nali, pria
beristri yang menghamili IK (11), bocah kelas VI SDK Haulasi, Desa
Haulasi, Kecamatan Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU),
Nusa Tenggara Timur, akhirnya resmi ditahan oleh Polsek Miomafo Barat.
Kepala
Polsek Miomafo Barat, Iptu Faria Arista kepada Kompas.com, Jumat
(25/4/2014), mengatakan, tersangka ditahan di polsek setempat dan saat
ini sedang diperiksa.
"Kami sudah tahan tersangka karena sudah
cukup dua alat bukti. Selain itu, agar tersangka tidak melarikan diri
dan tidak menghilangkan barang bukti. Sampai saat ini sudah lima orang
yang kami periksa, termasuk juga tersangka," beber Faria.
Menurut Faria, saat diperiksa oleh tim penyidik, Fridus mengakui perbuatannya dan hal itu sudah ditulis di dalam berita acara pemeriksaan.
Menurut Faria, saat diperiksa oleh tim penyidik, Fridus mengakui perbuatannya dan hal itu sudah ditulis di dalam berita acara pemeriksaan.
"Kami
pastikan, untuk kasus ini kami upayakan secepatnya rampung, namun
terlebih dahulu kami masih koordinasikan dulu dengan jaksa," tuturnya.
Sebelumnya
diberitakan, IK ditemani orangtuanya melaporkan Fridus Nali ke polisi
Polsek Miomafi Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara. Menurut IK, Fridus
telah menghamilinya.
Alex Toan, pendamping IK dari LSM Wahana Visi
Indonesia (WVI), mengatakan, pihaknya melapor ke Polsek lantaran IK
masih tergolong anak di bawah umur. Apalagi dalam waktu dekat IK akan
mengikuti ujian nasional (UN).
"Sesuai pengakuan IK bahwa setiap
malam dia sering menonton televisi di rumahnya Fridus Nali yang tinggal
bertetangga dengan jarak rumahnya hanya 15 meter. Saat asyik nonton,
pelaku menyuruh IK membelikan rokok dan sepulang dari kios, pelaku
kemudian mengajak IK berhubungan badan di dalam kamar pelaku. Saat itu,
istri pelaku ada di dalam rumah tapi tidak mengetahui perbuatan
keduanya," kata Alex.
Menurut Alex, orangtua IK tak terima karena
masa depan anak mereka akan suram akibat kejadian ini. Orangtua korban
pun akhinya melapor ke polisi. (*)
Editor: Ferry_Ndoen
Sumber: Kompas.com