Ist
Keluarga meratapi kedua korban yang telah dimasukkan dalam peti jenazah di Dusun Laran, Desa Wehali-Malaka, Senin (10/2/2014)
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Penyidik Polsek Malaka
Tengah terus menyelidiki kasus kematian Alex Falo (61) dan istrinya,
Hoar Bete Berek (55), di Dusun Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka
Tengah, Kabupaten Malaka, Minggu (9/2/2014), pukul 04.30 Wita.
Temuan penyidik di kediaman korban, kedua korban saat meninggal
posisi saling berpelukan. Ditemukan satu luka di ulu hati Falo,
sementara tiga luka ditemukan di tubuh Hoar Bete, yakni satu di pinggir
kiri payudara, satu di punggung belakang, satu di perut hingga usus
keluar. Pisau yang berlumuran darah ditemukan di bawah tangan istri
korban.
Kapolres Belu, AKBP Daniel Yudo Ruhoro, menyampaikan hal ini kepada
wartawan melalui Kasubag Humas, AKP Muhamad Asar, S.H, di ruang
kerjanya, Senin (10/2/2014).
Mad mengungkapkan, berkenaan dengan kasus kematian suami-istri di
Dusun Laran, Desa Wehali, pihaknya telah menerima laporan polisi dari
Polsek Malaka Tengah. Dari laporan itu, tidak menyebutkan soal motif
dari kematian itu, namun menyebut soal kematian kedua korban. Proses
penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap apakah ada motif
lain dari kejadian itu.
Dari laporan yang diterimanya, jelas Mad, saat kejadian pada Minggu
(9/2/2014) pukul 04.30 Wita, ada teriakan dari rumah oleh istri korban,
Hoar Bete Berek (55). Istri korban berteriak memanggil keponakannya
bernama Mias.
"Mias, tanta mati sudah, Bapak Alex bunuh saya." Mendengar teriakan
ini, Mias bersama anak kandung korban bernama Linus yang rumahnya
berjarak lima meter dari rumah korban mendekati rumah korban. Setelah
kedua sampai di rumah korban, kata Mad, kondisi rumah terkunci sehingga
tidak bisa masuk. Keduanya kemudian melihat ke dalam rumah melalui
dinding rumah yang terbuat dari bebak dan melihat kedua korban sudah
terkapar di tanah. Melihat kejadian itu, mereka kemudian melaporkan ke
Polsek Malaka Tengah di Betun.
"Polisi turun ke lokasi kejadian menemukan ada sebilah pisau berada
di tubuh kedua korban. Kedua korban dalam posisi tidur terlentang saling
berhadapan seperti saling berpelukan. Ditemukan di tubuh Falo luka
tusukan pada ulu hati juga ditemukan sarung sebilah pisau terbuat dari
kayu sepanjang 20 centimeter teselip di pinggang Falo," tutur Mad.
Dari kejadian ini, tutur Mad, penyidik di Polsek Malaka Tengah sedang
mendalami kasus ini untuk menemukan siapa aktornya. Saksi yang sudah
dimintai keterangan dua orang yakni yang pertama kali melihat kedua
korban. Pihaknya, kata Mad, akan serius mengusut kasus ini dan jika ada
indikasi unsur pidana maka akan disampaikan ke publik secepatnya.
Diberitakan kemarin, kasus pembunuhan sadis terjadi di Dusun Laran,
Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah-Malaka, Minggu (9/2/2014), pukul
04.30 Wita. Alex Falo (61) tega menghabisi nyawa istrinya, Hoar Bete
Berek (55), kemudian Alex juga langsung bunuh diri hingga tewas di
tempat. (yon)
Editor: alfred_dama
Sumber: Pos Kupang
No comments:
Post a Comment