Net
Laporan Wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
Ilustrasi
POS KUPANG.COM, MAUMERE -- FT,oknum guru SD di
Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka telah diperiksa Penyidik Polsek Bola
sebagai tersangka kasus dugaan perselingkuhan dengan GD,oknum tukang
ojek di Doreng.
Selain FT, GD pun sudah diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Bola.
Keduanya diperiksa di Polsek Bola, Senin (17/2/2014. Yang FT diperiksa pagi hari dan GD siang hari.
FT, kepada penyidik kepolisian saat diperiksa, Senin (17//2/2014)
pagi, menegaskan, kalau ia selingkuh dengan GD karena atas suruhan TA,
suaminya.
Yang mana keduanya tidak memilikki anak sehingga TA menyuruh selingkuh dengan GD supaya mendapatkan anak.
"Saya selingkuh dengan GD karena suami saya yang suruh karena kami
tidak ada anak. Malah suami saya ketika saya bersama-sama GD malah ia
tahu. Bukan saja itu, adegan yang kami lakukan lalu direkam dengan HP
Samsung pun diketahui suami saya. Malah TA yang menyuruh saya merekam
adegan mesum saya dan GD di salah satu penginapan di Maumere," kata FT,
kepada penyidik.
FT pun menyampaikan apa yang ia lakukan dengan GD sudah diketahui
suaminya karena ada kesepakatan. Namun ia tidak tahu kenapa sampai TA
melapor ke Polsek Bola.
Mengenai kenapa sampai adegan mesumnya direkam, FT menegaskan, apa
yang ia lakukan hanya memenuhi permintaan suaminya karena ingin
mendapatkan anak dan apa yang ia lakukan sudah sepengetahuan suaminya.
Namun TA, suami FT saat diperiksa polisi membantah keterangan sang
istri. Ia malah menuding sang isri yang mencari alasan guna tidak
dimarahi keluarganya.*
Editor: alfred_dama
Sumber: Pos Kupang
No comments:
Post a Comment