Jumat, 14 Maret 2014 08:22 WITA
POS KUPANG/DION M KOTA
BERI
ARAHAN--Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki, Priyatno, S.Ik,
memberikan arahan kepada para mahasiswa asal Sumba dan Alor yang
terlibat tawuran si Oesapa saat berada di Mapolres Kupang Kota, Kamis
(13/3/2014). INZET: Barang bukti berupa parang, pisau, batu, botol
minuman keras dan tas yang digunakan untuk menyimpan batu dalam aksi
tawuran antarmahasiswa di Oesapa diamankan di Mapolres Kupang Kota,
Kamis (13/3/2014).
POS-KUPANG.COM, KUPANG --- Tawuran
antarmahasiswa asal Sumba dan mahasiswa asal Alor yang berdomisili di
Kelurahan Oesapa pada Rabu (12/3/2014) hingga Kamis (13/3/2014)
dinihari itu diduga terjadi karena dendam lama.
Dalam aksi tawuran itu, polisi mengamankan barang bukti berupa
belasan parang, dua ember batu berbagai ukuran, pisau dan sebotol
minuman keras. Polisi menyita barang itu saat razia setelah mendengar
adanya gejolak antara mahasiswa asal Sumba dan mahasiswa asal Alor di
Kelurahan Oesapa.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki Priyatno, S.Ik menyampaikan
itu saat memberikan arahan kepada 82 mahasiswa yang ditangkap karena
terlibat aksi tawuran. Tito mengatakan, apa yang para mahasiswa ini
telah meresahkan masyarakat sekitar Oesapa dan Kota Kupang. Aksi tawuran
mahasiswa asal dua daerah itu telah mengganggu keamanan di Kota Kupang.
"Orang tua kirim kalian ke Kupang untuk sekolah, bukan untuk saling
perang. Kemarin kalian merusak mobil dan melukai seorang aparat
kepolisian, sekarang kalian melakukan aksi tawuran yang meresahkan warga
sekitar dan menyebab kerusakan rumah warga," kata Tito.
Kapolres menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan pemerintah
Kelurahan Oesapa dan Babinsa yang mencium ada gejolak tawuran, maka
sekitar pukul 20.00 Wita, aparat Polres Kupang Kota melakukan patroli
untuk mengamati keadaan di wilayah Oesapa.
Setelah melihat adanya gejolak yang diperlihatkan oleh mahasiwa asal
Sumba, demikian Tito, polisi melakukan razia. Polisi akhirnya menangkap
beberapa mahasiswa di sejumlah kos dan menemukan beberapa barang bukti
yang menunjukkan adanya indikasi akan melakukan penyerangan. Barang
bukti itu berupa parang, batu dan barang tajam lainnya.
"Saya akan mengusulkan agar acara adat yang menggunakan parang, baik
pada saat pesta maupun acara penyambutan lainnya tidak perlu digunakan,
diganti kayu saja supaya mencegah jangan sampai hal seperti ini terulang
lagi di masa mendatang. Saya berharap kalian yang hari ini ditangkap
bisa sadar dan tidak mengulangi hal ini. Berhenti duduk kumpul-kumpul,
apalagi sambil minum minuman keras. Kami tidak main-main memberi tindak
tegas jika mahasiswa kembali berulah," tegas Tito.
Sulaiman, salah seorang perwakilan dari orang tua Sumba menyatakan sangat menyesal terhadap aksi mahasiswa asal Sumba tersebut.
"Saya berterima kasih karena aparat kepolisian dapat bertindak cepat
sehingga konflik tidak meluas. Masalah yang empat hari lalu belum
selesai kalian sudah buat masalah lagi. Kasihan orang tua kalian di
Sumba bekerja setengah mati untuk membiayai kalian sekolah, tetapi
kalian malah berkelahi," kata Sulaiman.
Pantuan Pos Kupang di Polesta Kupang Kota, para mahasiswa yang
ditangkap dikumpulkan di belakang kantor polesta didata dan diberikan
pengarahan. Terlihat sekitar 82 mahasiswa yang ditahan, ada yang tanpa
menggunakan baju. Tampak barang bukti yang disita, antara lain parang,
pisau, batu, tas yang digunakan sebagai tempat menyimpan batu dan
sebotol minuman keras.
Kapolesta Kota Kupang, AKBP Tito Basuki Priyatno, memutuskan untuk
mengembalikan para mahasiwa kepada orangtua untuk dibina agar kejadian
ini tidak terjadi lagi.
"Silakan ambil kembali barang kalian yang telah kami sita, tetapi
khusus barang tajam tidak kami kembalikan untuk mencegah penyalahgunaan
barang tajam ini di masa yang akan datang. Kami tidak akan main-main
kalau tindakan yang kalian lakukan mengancam keamanan orang banyak,"
tandas Tito.
Untuk diketahui, Aparat Polres Kupang Kota mengamankan sekitar 82
mahasiswa yang kuliah di Universitas Nusa Cendana (Undana), Universitas
PGRI, Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) dan Politani di Jalan
Suratim, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis
(13/3/2014) dinihari.
Mereka diamankan karena mabuk-mabukan, membawa senjata tajam dan
berpotensi melakukan aksi tawuran.Kapolres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki
Priyatno, menyampaikan itu melalui Wakapolres Kupang Kota, Kompol
Yulian Perdana, yang dihubungi Pos Kupang, Kamis. (13/3/2014) siang.
Penulis: alwy
Editor: omdsmy_novemy_leo