Monday 7 July 2014

"Penghancur" Neymar Lolos dari Sanksi FIFA

Selasa, 8 Juli 2014 | 00:59 WIB
ODD ANDERSEN / AFP Penyerang Brasil Neymar (berbaju kuning) berbenturan dengan bek Kolombia, Juan Camilo Zuniga, pada laga perempat final Piala Dunia, di Estadio Castelao, Fortaleza, Jumat (4/7/2014).
KOMPAS.com - Komite Disiplin FIFA tidak menghukum bek Kolombia, Juan Zuniga, terkait pelanggaran yang membuat penyerang Brasil, Neymar, mengalami cedera pada tulang belakang.

Insiden tersebut terjadi pada menit ke-84 pada pertandingan perempat final Piala Dunia antara Brasil melawan Kolombia di Estadio Castelao, Fortaleza, Jumat (4/7/2014). Saat itu,  Zuniga melompat untuk memenangi perebutan bola dengan Neymar. Namun, lutut kanan Zuniga mengenai punggung bagian bawah Neymar. Tak ada sanksi apa pun dari wasit Carlos Velasco Carballo terhadap Zuniga.

Panel disiplin FIFA, yang diketuai Claudio Sulser, telah mempelajari video insiden tersebut tetapi mereka memutuskan bahwa mereka tidak bisa mempermasalahkan hal itu karena insiden tersebut disaksikan oleh ofisial pertandingan.

"Ketua Komite Disiplin FIFA sangat menyesalkan insiden tersebut dan konsekuensi serius kepada kesehatan Neymar. Tidak ada tindakan retrospektif yang diambil karena insiden yang melibatkan pemain Kolombia, Juan Camilo Zuniga Mosquera tidak luput dari perhatian ofisial pertandingan," kata FIFA dalam pernyataan resminya.

"Kondisi di mana Komite Disiplin FIFA bisa campur tangan dalam insiden apapun harus dipertimbangkan secara independen berdasarkan konsekuensi kejadian tersebut, seperti cedera serius yang dialami pemain," lanjut pernyataan tersebut.

Akibat cedera tersebut, Neymar tidak bisa kembali bermain di Piala Dunia karena pemain Barcelona tersebut membutuhkan 45 hari untuk memulihkan cederanya.

"Kami berharap pemulihan Neymar cepat seperti harapan kami kepada semua pemain yang terpaksa absen di Piala Dunia karena cedera," tutur FIFA.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Ferril Dennys
Editor : Tjatur Wiharyo
Sumber: FIFA

No comments:

Post a Comment