+ Share

ilustrasi
POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO -- Pengelola Balai
Taman Nasional Komodo (BTNK) sudah mengamankan barang bukti terkait
kontak senjata antara tim operasi gabungan melawan warga asal Bima yang
memburu rusa di Pulau Komodo.
"Kami sudah mengamankan barang
bukti berupa speed boat milik tim operasi gabungan yang terdapat bekas
tembakan, rusa yang sudah mati dan serpihan peluru," kata Kepala BTNK,
Sustyo Iriyono, Sabtu (1/3/2014).
Dia menjelaskan, beberapa saat
setelah kejadian, petugas BTNK terjun ke lokasi untuk melihat kondisi,
termasuk mengamankan barang bukti.
Penanganan kasus itu, demikian
Sustyo, pihaknya menyerahkan kepada instansi yang berwenang. Selain
itu, lanjut Sustyo, staf BTNK dalam hal ini polisi kehutanan yang ikut
dalam tim operasi gabungan sudah dimintai keterangan, Jumat (28/2/2014).
Dari keterangan mereka, demikian Sustyo, kuat dugaan warga asal
Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), masuk kawasan Taman Nasional Komodo
(TNK) untuk melakukan perburuan liar rusa. Hal itu dikuatkan seekor rusa
yang sudah mati di sekitar lokasi kontak senjata.
"Selama ini
sudah dua kali kontak senjata. Kontak senjata pertama para pemburu liar
berhasil melarikan diri. Sudah ada informasi intelijen yang mengatakan
bahwa ada perburuan liar rusa di wilayah TNK," papar Sustyo.
Kapolres
Manggarai Barat (Mabar), AKBP Jules Abraham Abast, S.Ik mengatakan,
pihaknya tetap meningkatkan pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya
hal-hal yang tidak diinginkan.
Jules membenarkan bahwa dua orang
korban dari pihak pemburu liar meninggal dunia di Bima beberapa saat
setelah terjadinya kontak senjata.
"Dua orang itu meninggal dunia
di Bima. Belum diketahui apakah meninggal di rumah sakit, puskesmas
atau di rumahnya. Saat ini kami tetap melakukan prosedur siaga seperti
biasanya. Patroli untuk pengamanan ditingkatkan dan berkoordinasi dengan
instansi terkait lainnya, antara lain Dandim dan Posal," kata Jules.
Jules
menjelaskan, personel Brimob yang ikut dalam tim operasi gabungan itu
sudah dimintai keterangannya oleh Provost Brimob. Pihaknya juga sudah
melaporkan kejadian itu secara tertulis kepada Kapolda NTT di Kupang.
"Untuk
personel Brimob yang ikut dalam tim operasi gabungan sudah dimintai
keterangannya di Labuan Bajo oleh Provost Brimob terkait kronologi
kejadian," ujarnya.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang
menyebutkan, dua orang warga Bima yang meninggal dunia sempat dilarikan
ke Rumah Sakit Muhamadiyah Bima, tetapi naywa mereka tidak bisa
diselamatkan. Aiman (30), menghembuskan nafasnya sekitar pukul 01.00
Wita pada Kamis (27/2/2014) malam. Sedangkan Faisal (35) meninggal dunia
sekitar pukul 03.00 dini hari.
Para pemburu liar tiba di Bima
sekitar pukul 23.00 Wita Kamis malam, setelah terlibat kontak senjata
dengan tim operasi gabungan di TNK. Jumlah warga yang datang berburu
liar masih simpang siur. Ada yang mengatakan 10 orang, ada yang menduga
tidak sampai 10 orang.
Sebelumnya diberitakan, dua orang warga
Bima, NTB meninggal dunia dalam kontak senjata dengan petugas tim
operasi gabungan yang terdiri 10 orang personel Brimob dan tujuh orang
petugas TNK di Toro Langkoi atau Loh Belanda di Pulau Komodo bagian
barat, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) pada Kamis (27/2/2014) malam
sekitar pukul 18.20 Wita. Warga Bima yang diperkirakan berjumlah 10
orang saat itu diduga hendak melakukan perburuan liar rusa-rusa di
kawasan TNK.
Kepala Bagian Humas Polda NTT, AKBP Okto Riwu,
dikonfirmasi Pos Kupang, Sabtu, (1/3/3014) siang mengatakan, masalah
yang terjadi di Pulau Komodo masih perlu diselidiki kronologi kejadian.
"Kami
belum menerima informasi yang jelas tentang kontak senjata di TNK itu.
Saya sudah kontak ke sana (Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo), tapi
belum tersambung," ujar Okto. (ser/aa)
Editor: alfred_dama
Sumber: Pos Kupang
No comments:
Post a Comment