Monday, 9 December 2013

Lelaki Hidung Belang di Prancis Didenda Rp.24 Juta



Senin, 9 Desember 2013 | 17:07 WIB
FOTO
Seorang pekerja seks menunggu pelanggan di sepanjang jalan Bois de Boulogne, Paris, Prancis, 28 Agustus 2013. Foto: REUTERS/Christian Hartmann
Senin, 9 Desember 2013 | 10:51 WIB
VIVAnews - Prancis dikenal sebagai kota tujuan wisata yang menawarkan beragam pesona. Salah satu dampaknya, bisnis prostitusi pun marak di negara ini. Menurut catatan Scelles Foundation, terdapat 18 ribu - 20 ribu pekerja seks komersial di Prancis. Sebagai usaha untuk menghilangkan profesi tertua di dunia itu, anggota parlemen majelis rendah Prancis menyetujui RUU yang akan menghukum para lelaki hidung belang dengan denda sebesar US$ 2.030 atau sekitar Rp24 juta. Foto: REUTERS/Christian Hartmann

No comments:

Post a Comment