Tuesday, 26 November 2013

Takut Deadlock, Rapat Paripurna Diundur



LEWOLEBA, FBC-DPRD Kabupaten Lembata takut terjadi dead lock dalam rapat pembahasan rekomendasi atas temuan tim Pansus Dugaan Penyimpangan Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Dugaan Proyek Bermasalah Tahun Anggaran 2012.
Hal ini disampaikan oleh beberapa anggota DPRD Lembata dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dan Pemerintah untuk menjadwal ulang agenda rapat DPRD Kabupaten Lembata, Senin (25/11/2013).
Sulaiman Syarif, anggota DPRD Lembata asal Daerah Pemilihan Kedang mengusulkan agar pembahasan rekomendasi DPRD terhadap temuan tim Pansus I dan II dilakukan setelah pembahasan rancangan APBD Murni tahun 2014.

Rapat Bamus DPRD Lembata, beberapa waktu lalu. Foto: FBC/ilustrasi/Yogi Making

Dia beralasan, jika dalam Paripurna pembahasan rekomendasi DPRD Lembata terjadi deadlock, dapat mengganggu agenda rapat lainnya. Kemungkinan akan terjadi deadlock sangat besar, karena menurut Sulaiman, Lembaga DPRD seringkali membawa persoalan-persoalan pribadi masuk kedalam Paripurna.
Jaminan
Namun demikian jika Banmus memutuskan untuk paripurna Rekomendasi terhadap keputusan Pansus itu dilakukan, sebelum pembahasan APBD murni tahun 2014, maka perlu ada jaminan untuk tidak terjadi deadlock.
“Ruang untuk pembahasan rekomendasi itu bisa kita pakai saat reses. Karena kalau nanti dirapat keputusan DPRD terhadap Pansus terjadi deadlock, maka agenda rapat lain pasti terganggu. Tapi kalau mau jalan sebelum pembahasan APBD murni tahun 2014, maka harus ada jaminan dulu,” usul Sulaiman.
Alasan yang disampaikan Sulaiman diperkuat lagi oleh dua anggota Banmus lain yakni, Anton Gelat dan Linus Beseng. Senada dengan Sulaiman, Anton dan Linus mengusulkan agar paripurna rekomendasi terhadap temuan tim Pansus DPRD diundur ke pertengahan hingga akhir bulan Desember 2013.
“Kami dari pansus II berkaitan langsung dengan teman-teman Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), saya justri tidak menginginkan ada gangguan psikologis antara kita. Saya sepakat rapat rekomendasi DPRD itu dilakukan dalam masa sidang ini, tetapi ditanggal-tangal akhir bulan Desember 2013,” kata Anton Gelat.
Jika Sulaiman Syarif, Anton Gelat dan Linus Beseng takut terjadi deadlock, wakil Partai Kebangkitan Bangsa  (PKB) Servasius Suban Ladoangin justru berpendapat beda.  Menurutnya, ketakutan akan terjadi deadlock hanyalah ketakutan pribadi dan bukan menjadi sebuah alasan yang tepat.
Bagi Servas, rekomendasi DPRD terhadap temuan Pansus adalah sebuah Pekerjaan Rumah (PR) yang harus terselesaikan. Servas justru cemas jika, PR DPRD Lembata itu tidak terselesaikan dalam tahun 2013, mengingat agenda pembahasan rancangan APBD murni tahun 2014 sangat padat dan cukup memakan waktu.
Oleh karenanya, agar tidak menjadi beban DPRD di tahun 2014 mendatang, paripurna rekomendasi DPRD terhadap temuan Pansus sudah harus dilakukan sebelum pembahasan rancangan APBD murni tahun 2014.
“Kecemasan teman-teman terhadap deadlock itu tidak mungkin terjadi. DPRD harus gantelman untuk menyelesaikan PR terhadap temuan Pansus itu, sebelum pembahasan APBD tahun 2014. Kalau kita tunda sampai selesai pembahasan APBD tahun 2014, maka saya yakin akan molor dan bisa terbawa ke tahun berikut,” kata Servas.
Menunda
Terkait pendapat anggota Banmus, Ketua DPRD Lembata Yohanes Derosari yang saat itu bertindak sebagai Ketua Sidang, lebih memilih untuk menunda agenda pembahasan rekomendasi DPRD terhadap temuan Tim Pansus hingga pertenggahan bulan Desember 2013.
“Agenda pembahasan APBD 2014 sangat padat, jadi kita tunda ke pertengahan bulan Desember 2014. Ini sama sekali tidak ada pikiran untuk membangun konspirasi supaya menggagalkan rekomendasi DPRD, rekomendasi DPRD itu tanggungjawab kita, dan harus kita selesaikan dalam tahun 2013 ini,” kata Derosari.
Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, Banmus DPRD Lembata dan utusan Pemerintah kemudian bersepakat untuk mengagendakan jadwal paripurna Rekomendasi DPRD Lembata terhadap temuan tim Pansus di tanggal 16/12/2013 mendatang.
Rapat Banmus DPRD Lembata bersama Pemerintah Kabupaten Lembata ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Yohanes Derosari, didampingi Wakil Ketua I Hiyansintus Tibang Burin. Sementara hadir mewakili pemerintah, Sekertaris Daerah Kabupaten Lembata, Petrus Toda Atawolo bersama jajarannya. (Yogi Making)
Related Posts:

No comments:

Post a Comment