LEWOLEBA, FBC-DPRD Kabupaten Lembata takut terjadi dead lock dalam
rapat pembahasan rekomendasi atas temuan tim Pansus Dugaan Penyimpangan
Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan yang Dilakukan oleh Pemerintah Daerah
dan Dugaan Proyek Bermasalah Tahun Anggaran 2012.
Hal ini disampaikan oleh beberapa
anggota DPRD Lembata dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dan Pemerintah
untuk menjadwal ulang agenda rapat DPRD Kabupaten Lembata, Senin (25/11/2013).
Sulaiman Syarif, anggota DPRD
Lembata asal Daerah Pemilihan Kedang mengusulkan agar pembahasan rekomendasi
DPRD terhadap temuan tim Pansus I dan II dilakukan setelah pembahasan rancangan
APBD Murni tahun 2014.
Rapat
Bamus DPRD Lembata, beberapa waktu lalu. Foto: FBC/ilustrasi/Yogi Making
Dia beralasan, jika dalam Paripurna
pembahasan rekomendasi DPRD Lembata terjadi deadlock, dapat
mengganggu agenda rapat lainnya. Kemungkinan akan terjadi deadlock sangat
besar, karena menurut Sulaiman, Lembaga DPRD seringkali membawa
persoalan-persoalan pribadi masuk kedalam Paripurna.
Jaminan
Namun demikian jika Banmus
memutuskan untuk paripurna Rekomendasi terhadap keputusan Pansus itu dilakukan,
sebelum pembahasan APBD murni tahun 2014, maka perlu ada jaminan untuk tidak
terjadi deadlock.
“Ruang untuk pembahasan rekomendasi
itu bisa kita pakai saat reses. Karena kalau nanti dirapat keputusan DPRD
terhadap Pansus terjadi deadlock, maka agenda rapat lain pasti terganggu.
Tapi kalau mau jalan sebelum pembahasan APBD murni tahun 2014, maka harus ada
jaminan dulu,” usul Sulaiman.
Alasan yang disampaikan Sulaiman
diperkuat lagi oleh dua anggota Banmus lain yakni, Anton Gelat dan Linus
Beseng. Senada dengan Sulaiman, Anton dan Linus mengusulkan agar paripurna
rekomendasi terhadap temuan tim Pansus DPRD diundur ke pertengahan hingga akhir
bulan Desember 2013.
“Kami dari pansus II berkaitan
langsung dengan teman-teman Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), saya justri
tidak menginginkan ada gangguan psikologis antara kita. Saya sepakat rapat
rekomendasi DPRD itu dilakukan dalam masa sidang ini, tetapi ditanggal-tangal
akhir bulan Desember 2013,” kata Anton Gelat.
Jika Sulaiman Syarif, Anton Gelat
dan Linus Beseng takut terjadi deadlock, wakil Partai Kebangkitan
Bangsa (PKB) Servasius Suban Ladoangin justru berpendapat
beda. Menurutnya, ketakutan akan terjadi deadlock hanyalah
ketakutan pribadi dan bukan menjadi sebuah alasan yang tepat.
Bagi Servas, rekomendasi DPRD
terhadap temuan Pansus adalah sebuah Pekerjaan Rumah (PR) yang harus
terselesaikan. Servas justru cemas jika, PR DPRD Lembata itu tidak terselesaikan
dalam tahun 2013, mengingat agenda pembahasan rancangan APBD murni tahun
2014 sangat padat dan cukup memakan waktu.
Oleh karenanya, agar tidak menjadi
beban DPRD di tahun 2014 mendatang, paripurna rekomendasi DPRD terhadap temuan
Pansus sudah harus dilakukan sebelum pembahasan rancangan APBD murni tahun
2014.
“Kecemasan teman-teman terhadap
deadlock itu tidak mungkin terjadi. DPRD harus gantelman untuk menyelesaikan PR
terhadap temuan Pansus itu, sebelum pembahasan APBD tahun 2014. Kalau
kita tunda sampai selesai pembahasan APBD tahun 2014, maka saya yakin akan
molor dan bisa terbawa ke tahun berikut,” kata Servas.
Menunda
Terkait pendapat anggota Banmus,
Ketua DPRD Lembata Yohanes Derosari yang saat itu bertindak sebagai Ketua
Sidang, lebih memilih untuk menunda agenda pembahasan rekomendasi DPRD terhadap
temuan Tim Pansus hingga pertenggahan bulan Desember 2013.
“Agenda pembahasan APBD 2014 sangat
padat, jadi kita tunda ke pertengahan bulan Desember 2014. Ini sama sekali
tidak ada pikiran untuk membangun konspirasi supaya menggagalkan rekomendasi
DPRD, rekomendasi DPRD itu tanggungjawab kita, dan harus kita selesaikan dalam
tahun 2013 ini,” kata Derosari.
Setelah melalui pembahasan yang
cukup alot, Banmus DPRD Lembata dan utusan Pemerintah kemudian bersepakat untuk
mengagendakan jadwal paripurna Rekomendasi DPRD Lembata terhadap temuan tim
Pansus di tanggal 16/12/2013 mendatang.
Rapat Banmus DPRD Lembata bersama
Pemerintah Kabupaten Lembata ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Yohanes Derosari,
didampingi Wakil Ketua I Hiyansintus Tibang Burin. Sementara hadir mewakili
pemerintah, Sekertaris Daerah Kabupaten Lembata, Petrus Toda Atawolo bersama
jajarannya. (Yogi Making)
Related Posts:
No comments:
Post a Comment