
Net Ilustrasi
POS KUPANG.COM, ENDE -- Sebanyak 6 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Ende maupun 30 orang anggota dewan serta pegawai honorer merana pasalnya gaji bulan Januari 2013 yang menjadi hak mereka sebagai abdi negara dan abdi masyarakat belum juga dibayarkan oleh pemerintah setempat.
Plt Sekda Kabupaten Ende, Sebas Sukadamai yang dikonfirmasi Pos Kupang di Ende, Selasa (21/1/2014) sehubungan dengan gaji PNS mengatakan belum terbayarkan gaji PNS dikarenakan alasan tehknis yakni belum semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memasukan nama-nama bendaharanya ke Bupati Ende untuk disahkan.
"Dari 77 SKPD yang ada baru 30 SKPD yang telah memasukan nama-nama bendahara gaji ke Bupati padahal dari sebelum Natal sudah saya minta agar segera dimasukan ke Bupati untuk segera ditandatangani oleh Bupati,"kata Sebas.
Bagi SKPD yang telah memasukan nama-nama bendahara gaji ujar Sebas maka proses administrasi gajinya dapat segera dilakukan yang itu artinya setelah proses tersebut sudah terlewatkan tentunya bisa segera dibayarkan. Sementara bagi SKPD yang belum memasukan nama-nama bendahara gaji tentu belum bisa.
Oleh karena itu Sebas berharap agar bagi SKPD yang belum memasukan nama-nama bendahara gaji ke Bupati diminta segera dimasukan untuk dapat ditandatangani oleh Bupati.
Sebas menjelaskan keberadaan bendahara di masing-masing SKPD tidak sekedar diangkat oleh pimpinan SKPD di instansi masing-masing namun harus mendapatkan SK dari Bupati.
Hal itu terus dilakukan setiap tahun anggaran. Artinya pada setiap tahun anggaran bendahara gaji bisa saja berganti orang atau tetap namun semuanya dikuatkan melalui SK Bupati.*
Editor: alfred_dama
Sumber: Pos Kupang
No comments:
Post a Comment