Sabtu, 04/01/2014 12:36 WIB

Jakarta - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menetapkan Bupati Ngada, Marsianus Sae, sebagai tersangka pemblokadean Bandara Turelelo Soa. PAN akan segera memanggil Marsianus Sae untuk meminta penjelasan.
"Dalam waktu dekat ini kita akan undang dia untuk selesaikan masalahnya," kata Wakil Ketua Umum PAN Drajad Wibobo di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/1/2014).
PAN sendiri mengakui jika aksi blokir yang dilakukan Marsianus adalah pelanggaran hukum. Namun Drajad mengistilahkan kejadian yang menimpa Marsianus karena dia 'terpeleset'.
"Dia adalah orang yang baik dan bagus," tegas Drajad yang menjanjikan partai akan segera memberi bantuan hukum bagi Marsianus.
No comments:
Post a Comment