POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Hari ini, Senin
(10/2/2014), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PAN-RB) mengumumkan hasil tes calon pegawai negeri sipil
(CPNS) tenaga honorer kategori II.
Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar mengatakan hal tersebut
kepada Tribunnews,com, Minggu (9/2/2014) malam.
Dikatakannya, tim
panitia pada Kementerian PAN-RB, mengumumkan seleksi tahap kedua itu,
pada hari ini. Namun menghindari membeludaknya peserta seleksi CPNS yang
mengakses situs kementerian PAN-RB, www.menpan.go.id Awar meminta
panitia memajukan sejak Minggu malam.
Azwar mengaku telah meminta
panitia mempercepat proses kerja. "Saya sudah minta agar tim panitia
mencicil pengumuman, tidak serentak besok (hari ini, Red). Kalau
menunggu besok pengumumannya, saya khawatir pengunjung server akan
membeludak. Jadi saya minta mulai malam ini diumumkan yang sudah bisa
diumumkan," ujar Azwar.
"Saya masih menunggu, karena panitia masih
meneliti. Honorer K2 (kategori II) ini berbeda dari penerimaan CPNS
reguler. Menyangkut kelulusan tenaga honorer K2 ini banyak yang
dipertimbangkan, seperti faktor usia, masa kerja sebagai honorer dan
putra daerah. Jadi ini bukan faktor hasil kelulusan ujian semata," kata
Azwar.
Menurut Menteri PAN-RB, hingga Minggu petang, panitia
sedang mengecek syarat-syarat teknis dan data-data kelulusan peserta
CPNS yang segera diumumkan.
Pada masa mendatang, lanjut dia,
pemerintah memutuskan tidak ada lagi tenaga honorer di pusat maupun
pemerintah daerah. Karena itu, seleksi tenaga honorer dilakukan pada 3
dan 4 November 2013.
Pekan lalu, Azwar mengatakan penundaan
pengumuman dari jadwal semula Rabu (5/2/2014) semata-mata karena
persoalan teknis, dan kini sudah teratasi dengan baik. "Saya jamin
selesai dalam sepekan mendatang. Kita harus yakinkan bahwa tidak ada
lagi masalah teknis di lapangan," kata Azwar di Kantor Kepresidenan,
Jakarta, Jumat (7/2/2014).
Ia menyebutkan, terdapat sejumlah
kendala teknis dalam mempersiapkan perekrutan CPNS honorer K2. Pasalnya,
banyak guru di daerah perbatasan dan daerah terpencil tidak sesuai
dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
"Ada suatu daerah,
yang tidak dapat sebutkan namanya, pelajar SMA menjalankan fungsi
sebagai pengajar. Itu kan tidak sesuai kriteria. Jadi kita harus atur
agar jangan ada masalah," ungkap Azwar. (tribunnews)
Editor: sipri_seko
No comments:
Post a Comment