
Berhasil Menjadi Jembatan Udara Kalimantan
TRIBUNNEWS.COM
JAKARTA - Menjadi sebuah pertanyaan besar mengapa perusahaan
penerbangan berplat merah ini harus berhenti beroperasi ? lalu
siapakah yang salah, tentu kalau hal ini dipertanyakan bagaikan
ayam atau telur yang lebih dahulu ada.
Tapi jangan lupa dari
histroris berdirinya perusahaan ini bukan tanpa sebab , lihat saja
dari awal november 1958, Perdana Menteri Indonesia Ir. H. Djuanda secara
resmi membuka “Jembatan Udara Kalimantan” yang menghubungkan
dearah-daerah terpencil di kalimantan, dimana transportasi lain sangat
sulit dipergunakan.
Sebagai perkembangan berdasarkan Peraturan
Pemerintah No. 19 tahun 1962, maka pada tanggal 6 September 1962,
ditetapkan pendirian perusahaan Negara Merpati Nusantara yang bertugas
menyelenggarakan perhubungan didaerah-daerah dan penerbangan serbaguna
serta memajukan segala sesuatu yang berkaitan dengan angkutan dalam arti
yang seluas-luasnya.
Tahun 1963, ketika Irian Barat pindah dari
tangan Belanda ke tangan Pemerintah Indonesia, NV De Kroonduif, yaitu
perusahaan penerbangan Belanda di Irian Jaya diserahkan kepada Garuda
Indonesia Airways (GIA). Karena garuda memusatkan perhatiannya pada
pengembangan flag carrier, maka semua konsesi penerbangan di Irian Jaya
dan fasilitas teknisnya diberikan kepada Merpati.
Pada tahun 1974
”Penerbangan Perintis” yang disubsidi pemerintah secara resmi diserahkan
kepada Merpati. Dengan suksesnya perluasan jaringan transportasi udara,
Merpati memberikan dampak positif kepada perkembangan nasional. Berkat
prestasi itu, pemerintah menaruh kepercayaan kepada merpati, dan
berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 70 tahun 1971, status Merpati
dialihkan, dari Peusahaan Negara(PN) menjadi Persero, yakni PT.Merpati
Nusantara Airlines.
Keberhasilan Angkatan Udara Republik Indonesia
membangun Jembatan Udara di Kalimantan, menjadi dasar bagi pemerintah
untuk mendirikan suatu Perusahaan Negara yang berada di bawah lingkungan
Departemen Perhubungan. Sebagai tindak lanjut maka berdasarkan
Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1962, didirikanlah Perusahaan Negara
Perhubungan Udara Daerah dan Penerbangan Serba Guna Merpati yang
selanjutnya disebut PN. Merpati Nusantara pada tanggal 06 September
1962.
Bermodalkan Rp 10 juta dengan 4 pesawat De Havilland
Otter DHC-3 milik AURI dan dua pesawat Dakota DC-3, Merpati mengawali
operasinya mendobrak keterisolasian daerah-daerah terpencil dengan
menghubungkan Jakarta dengan kota Banjarmasin, Pangkalanbun dan Sampit
serta Jakarta-Pontianak.
Dengan diserahkannya wilayah Irian Jaya
dari pemerintah Belanda kepada pemerintah Indonesia, Merpati Nusantara
mendapat limpahan hak operasi dan kepemilikan pesawat eks perusahaan
penerbangan Belanda NV. De Krooinduif dari Garuda Indonesia pada awal
tahun 1964. Merpati menerima 3 Dakota DC-3, 2 Twin Pioneer dan 1 Beaver.
Tahun
1969, Merpati dibagi menjadi dua daerah operasi, yakni operasi MIB
(Merpati Irian Barat) dan MOB (Merpati Operasi Barat) yang mencakup
pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat. Merpati
kemudian mengubah namanya menjadi Merpati Nusantara Airlines dan sejak
itu nama MNA terkenal di masyarakat.
Pada usia yang sewindu,
Merpati telah mampu mengembangkan operasinya dengan menerbangi rute-rute
jarak pendek, sedang dan juga jarak jauh sesuai kosensi yang diberikan
oleh pemerintah. Untuk itu wilayah Merpati sudah meliputi wilayah
Nusantara bahkan sampai ke negara tetangga, seperti rute
Pontianak-Kuching dan Palembang-Singapore.
Kemantapan manajemen
dan jaringan operasi yang semakin luas, telah menumbuhkan kepercayaan
pemerintah terhadap kemampuan perusahaan. Untuk itu tanggal 6 September
1975 status hukum Merpati ditingkatkan menjadi perusahaan Persero atau
PT. Merpati Nusantara Airlines. Pada tahun 1975-1978 Merpati diserahi
tugas untuk Angkutan Jemaah Haji dengan menggunakan pesawat Boeing707
Dengan
kemampuan armadanya sebanyak 37 pesawat, Merpati telah dapat
menghubungkan 97 kota di 19 propinsi di Indonesia. Di samping melayani
juga Penerbangan Borongan International (Charter Flight) untuk rute
Manila-Denpasar dan rute Los Angeles-Denpasar dengan Boeing 707 pada
tahun 1976.
Dalam rangka memantapkan penyelenggaraan penerbangan
nasional secara terpadu, pemerintah mengalihkan penguasaan Modal Negara
Republik Indonesia dalam PT. Merpati Nusantara Airlines pada PT. Garuda
Indonesia Airways. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 30
tahun 1978 dan dengan demikian Merpati menjadi anak perusahaan Garuda.
Bersamaan
dengan ditanda-tanganinya penyerahan pesawat pertama CN-235, maka
secara resmi pula diperkenalkan logo baru Merpati yang dilukiskan
sebagai Gelombang Angin yang diartikan Jembatan Udara. Pada awal tahun
ini Merpati menambah jaringan operasi penerbangan lintas batasnya dengan
membuka rute Kupang-Darwin.
Dalam rangka meningkatkan efisiensi
di bidang operasi penerbangan, dilaksanakan operasi terpadu antara
Merpati dengan Garuda. Kebijakan pemerintah ini ditandai dengan
dialihkannya 37 pesawat Garuda kepada Merpati, DC-9 dan F-28. Di samping
itu, beberapa rute domestik Garuda dialihkan juga kepada Merpati.
Sungguh
sangat disayangkan bila perusahaan penerbangan milik pemerintah
ini harus berhenti begitu saja, Sejarah telah mencatat perusahaan
airlines ini telah memiliki andil yang tidak kecil bagi negara yang
kita cintai ini (budi prasetyo)
Editor: Budi Prasetyo
No comments:
Post a Comment